Hari ini tanggal
 
 

"5 Program Quick Wins Unggulan Polri"

1. Quick Respon TKP (baik TKP Lantas, Kriminalitas maupun TKP gangguan lainnya) Patroli dan Pelayanan Masyarakat lainnya. 2. Transparansi dalam pelayanan SIM, STNK dan BPKB. 3. Transparansi Penyidikan melalui SP2HP. 4. Transparansi dalam rekruitmen di lingkungan Polri (AKPOL, PPSS, BA dan PNS Polri). 5. Pengamanan wilayah perbatasan NKRI.

Tatap Muka Kapolwil Bogor

Kapolwil Bogor beserta rombongan melakukan tatap muka dengan orang tua Calon Siswa Brigadir Polri TA. 2009 pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2009 di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu. Dalam kesempatan itu, Kapolwil beserta para pejabat lainnya memberikan arahan dan penerangan mengenai Transparansi dalam Rekruitmen Bintara Polri tersebut.

Tatap Muka Kapolwil Bogor Tatap Muka Kapolwil Bogor

Mako Polres Sukabumi - Palabuhanratu

Polres Sukabumi terhitung mulai dioperasionalkan pada tangggal 03 April 2003. Markas Komando (MAKO) Polres Sukabumi-Palabuhanratu ini dibangun diatas lahan awal seluas 20.000 m2 dengan Luas wilayah hukum lebih kurang 416.404,27 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 21.189.972 jiwa.

Mako Polres Sukabumi - Palabuhanratu Mako Polres Sukabumi - Palabuhanratu

Pemusnahan Hasil Operasi - Miras

Kapolres Sukabumi, AKBP Drs. Des Aditiawarman, SH. beserta staf dan seluruh jajaran, saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Minuman Keras di halaman Mapolres Sukabumi Palabuhanratu pada hari Senin 18 Mei 2009.

Pemusnahan Hasil Operasi - Miras Pemusnahan Hasil Operasi - Miras

Obyek Wisata Palabuhanratu - Sukabumi

Banyak sekali pantai nan indah di daerah Jawa Barat. Tidak terkecuali obyek wisata Palabuhanratu yang tak kalah terkenal sampai ke mancanegara. Seperti Pantai Cimaja, Kec. Citepus, Kab. Sukabumi ini, sekarang sering digunakan sebagai tempat pertandingan Surfing kelas dunia.

Obyek Wisata Palabuhanratu - Sukabumi Obyek Wisata Palabuhanratu - Sukabumi
Home | Profil | Fungsi Pembinaan | Fungsi Operasional | Kewilayahan | SP2HP | Web Links | Berita | FAQ | Buku Tamu | Download | Contact
Garong Motor 21 TKP Dibekuk

BOGOR - Usai sudah petualangan Ujang Cs. Komplotan garong motor yang sudah mencetak di lebih 21 tempat kejadian perkara (TKP) ini akhirnya dilumpuhkan satuan Reskrim Polresta Bogor. Selain meringkus tujuh tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor yang hampir seluruhnya motor matic.

Ketujuh tersangka tersebut di antaranya, Dedi Hadi (32), warga Bojong Genteng, Sukabumi, Riki Rikardo (21), Aep Epring (41), warga Babakan, Desa Bojonggenteng, dan Ujang Edi (32) warga Kampung Sirna Bakti, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengembangan.

Dalam menjalankan aksinya, mereka biasa mengambil sasaran anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor. Para tersangka yang biasanya berboncengan ini kemudian menghampiri korban. Setelah itu mereka berlagak sok akrab dengan menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah itu tersangka berpura pura minta tolong menyampaikan surat untuk ayah korban. “Tetapi saya bilang suratnya ada di rumah,” ujar pelaku utama Ujang.

Setelah itu barulah mereka meminta korban mengikuti mereka. Dengan wajah lugu biasanya korban pun mengikuti mereka (para pelaku, red) dan berhenti di rumah yang memang tak ditempati. Setelah berpura-pura rumah tersebut dikunci pemiliknya, tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dan meninggalkan korban yang menungguinya sampai berjam-jam.

Dalam sebulan, Ujang mengaku biasa melakukan aksinya lebih dari tiga TKP. Adapun TKP yang sudah dicetaknya di antaranya Jalan Jend A Yani, Lapangan Heulang, Perumahan Indraprasta, Jalan Pajajaran, serta terakhir di Tanahsareal.

Untuk satu kali aksi, Ujang biasanya menjual dengan harga Rp1,5 juta. Dari pengakuannya, uang hasil kejahatannya itu kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Termasuk membayar kontrakan rumah mertua saya,” ujarnya.

Kapolresta Bogor AKBP Sufyan Syarief didampingi Kasat Reskrim AKP Irwansyah mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Kami yakin masih banyak TKP yang dicetak para tersangka ini,” ujar Sufyan. Tak hanya itu, Sufyan juga menyebutkan ketujuh tersangka sudah membagi tugas.

Ada yang berperan sebagai otak kejahatannya, ada pula yang hanya menerima barang curian dari pelaku (penadah, red). “Tersangka kami jerat pasal 363 jo 378 dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara,” pungkasnya
 
Home You are here:: Home Masuk

Admin Online

Visitor Data

IP Address Anda
38.107.191.111
United States United States :
Browser Memakai
Unknown Browser Unknown Browser
Operating System
Unknown Operating System Unknown Operating System

Link

Mabes Polri

Polda Jabar

Polwil Bogor

Kejaksaan

Situs Resmi Pem. Prov. Jabar

Pem Kot Sukabumi

Pem Kab Sukabumi

Dep Hub

Dep Dagri

Dep Kes RI

Dep Kominfo

Men LH

BAPPENAS

PNRI

KPK

BNN

News on Video


Get the Flash Player to see this player.

Scrolling RSS

Berita Terbaru

Login Anggota Situs

apakah anda lupa sesuatu
yang ini ?
sandi | nama | daftar

Untuk mengakses area anggota silahkan masuk terlebih dahulu



Baner
Baner
Baner

Menurut Anda

Bagaimana Tampilan Website Kami ?
 

Page Rank

Polres Palabuhanratu

Sukabumi

::::::::::::::::::

Page Rank Checker Button

Terjemahkan

English French GermanItalian Arabic

Komentar Anda

Latest Message: 0 minutes ago

Smileys
SmileCoolCrying or Very SadEmbarrassedA Smoker/Foot in mouthSadUser is an angel (at heart, at least)A Kiss/Lips Are SealedLaughingBiting one's tongue/Put Your Money Where Your Mouth IsBeen Smacked In The Mouth/Wears A Brace/My lips are sealeSurprisedSticking Out TongueConfusedWinkYelling

Kalender

 Feb   March 2010   Apr

SMTWTFS
   1  2  3  4  5  6
  7  8  910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
Julianna Willis Technology

mp3 flash player by undesign website design brisbane.

Kami memiliki 2252 Tamu online
Anda Pengunjung Ke :
877171
Hari iniHari ini2170
KemarinKemarin14993
Minggu iniMinggu ini48348
Bulan iniBulan ini100000
SeluruhnyaSeluruhnya877171